Proposal Penelitian Mahasiswa disusun sebagai pedoman bagi mahasiswa dalam merencanakan dan mengajukan kegiatan penelitian di lingkungan STIKOM. Proposal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penelitian mahasiswa dilaksanakan secara terarah, sesuai kaidah ilmiah, serta mendapat pendampingan akademik yang memadai.
Pengertian Proposal Penelitian Mahasiswa
Proposal Penelitian Mahasiswa merupakan dokumen rencana kegiatan penelitian yang disusun oleh mahasiswa sebagai dasar pelaksanaan penelitian. Proposal ini menjadi acuan dalam pelaksanaan penelitian serta sebagai bahan penilaian dan persetujuan oleh dosen pembimbing dan LPPM.
Tujuan Penyusunan Proposal
Penyusunan proposal penelitian bertujuan untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam merumuskan permasalahan ilmiah, menyusun kerangka penelitian, serta merencanakan metode penelitian secara sistematis. Selain itu, proposal berfungsi sebagai alat kontrol agar penelitian berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Pengusul
Pengusul proposal penelitian merupakan mahasiswa aktif STIKOM yang memenuhi persyaratan akademik sesuai ketentuan program studi. Penelitian mahasiswa wajib dibimbing oleh dosen pembimbing yang ditetapkan oleh institusi atau program studi.
Sistematika Proposal Penelitian
Proposal penelitian mahasiswa disusun secara sistematis dengan struktur sebagai berikut: pendahuluan yang memuat latar belakang dan rumusan masalah, tinjauan pustaka, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, jadwal kegiatan, serta daftar pustaka. Sistematika ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan rencana penelitian.
Prosedur Pengajuan Proposal
Pengajuan proposal penelitian dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh LPPM. Proposal yang diajukan akan melalui proses verifikasi administrasi dan penilaian substansi sebelum dinyatakan layak untuk dilaksanakan.
Penilaian dan Persetujuan Proposal
Proposal penelitian mahasiswa dinilai berdasarkan kelayakan topik, kesesuaian metodologi, kejelasan luaran, serta relevansi dengan bidang keilmuan. Persetujuan proposal menjadi dasar bagi mahasiswa untuk melanjutkan penelitian ke tahap pelaksanaan.
Pelaksanaan Penelitian Mahasiswa
Setelah proposal disetujui, mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan rencana yang telah disusun. Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan bimbingan dosen pembimbing serta mematuhi etika dan ketentuan akademik yang berlaku.
Pelaporan dan Luaran Penelitian
Mahasiswa wajib menyusun laporan hasil penelitian sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik. Luaran penelitian dapat berupa laporan penelitian, artikel ilmiah, atau bentuk luaran lain yang ditetapkan oleh institusi.